Kamis, 04 September 2014

SHAF DAN PELAKSANAAN SHALAT TARAWIH



SHAF DAN PELAKSANAAN SHALAT TARAWIH
Oleh Muhamad Asran F Dirun

Aktivitas umat muslim pada malam bulan ramadan adalah shalat tarawih berjamaah. Kata tarawih merupakan jamak dari tarwihah yang pada asalnya digunakan dengan makna istirahat setiap kali selesai shalat empat rakaat. (lihat Fikih Sunnah Sayyid Sabiq jilid 1, h.355). Dalam hal ini Abdurrahman bin Abdul Qari berkata, pada suatu malam di bulan ramadan, aku keluar menuju masjid bersama Umar bin Khatab, saat itu orang-orang berpencar dan terpisah-pisah. Ada yang mengerjakan sendirian dan ada sejumlah orang yang mengikuti shalat dengan bermakmum kepada orang lain. Umar berkata, menurutku, jika aku menghimpun mereka pada satu imam, inilah yang lebih utama. Kemudian Umar berusaha menghimpun mereka pada Ubay bin Ka’ab. Kemudian aku keluar bersamanya lagi pada malam berikutnya dan orang-orang sudah mengerjakan shalat bersama imam mereka. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah jilid 1, h.358). Namun demikian, dalam pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, sering kita jumpai masih ada jamaah yang kurang tertib dalam shalat, khususnya dalam masalah shaf atau barisan dalam shalat. Ada jamaah yang barisannya maju dan ada yang mundur atau tidak lurus dengan jamaah lainnya, bahkan di depan ada shaf yang dibiarkan kosong dengan tidak mengisi atau menutupi shaf yang kosong tersebut. Tetapi hal ini terjadi apakah disebabkan ketidakpahaman atau ketidaktahuan dari seorang jamaah atau karena disebabkan tergesa-gesanya jamaah dalam melaksanakan shalat berjamaah, sehingga ia tidak menengok ke arah shaf yang sudah ada. Allahu a’lam. Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan dalam hadisnya :”Luruskanlah barisan kalian, sesungguhnya lurusnya barisan termasuk kesempurnaan shalat”. (HR.Bukhari kitab al-Adzan bab iqamah ash-shaff min tamam ash-Shalah jilid 1,h.185) . Hadis tersebut sangat jelas menerangkan bahwa syarat untuk sempurnanya shalat berjamaah adalah shaf yang lurus dan tidak berselisih.
 Kata shaf ini bisa kita jumpai dalam Al-Quran surah al-Shaafaat ayat 1 dan 165, surah al-Naba’ ayat 38, surah al-Fajr ayat 22, yang artinya barisan, komposisi, tingkatan, rentetan, golongan.  Dalam Shahih Tafsir Ibnu Katsir juz 23 halaman 577, kata shaf ini terletak pada permulaan surah al-Shaafaat, yaitu para malaikat membuat barisan-barisan di langit dihadapan Rabbnya yang jiwanya bersih dan tidak dapat digoda oleh syetan. Hendaklah kalian membuat barisan sebagaimana malaikat bershaf-shaf dihadapan Rabb mereka, kami bertanya, wahai Rasulullah bagaimana malaikat bershaf-shaf dihadapan Rabbnya? Beliau bersabda : “Mereka menyempurnakan shaf yang pertama (kemudian yang setelahnya) dan bershaf dengan sangat rapi (tidak meninggalkan celah antara mereka).” Sedangkan M.Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah halaman 297 mengatakan, pengulangan kata shaffan/ barisan dalam surah al-Fajr ayat 22, mengisyaratkan banyaknya shaf malaikat yang berbaris di tempat penghimpunan seluruh makhluk di padang mahsyar.
Nabi Muhammd SAW pernah menyampaikan dari Abu Mas’ud ra, beliau bersabda : “... luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian ...” (HR.Muslim No.432,shahih). Dalam hadis lain dari Anas ra, Rasulullah bersabda : “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat” (Muttafaqun ‘alaihi.HR.Bukhari no.723 dan Muslim no.433,shahih). Dari Nu’man bin Basyir ra, Nabi bersabda : “Hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian”.( Muttafaqun ‘alaihi.HR.Bukhari no.717 dan Muslim no 436, shahih).
Dari hadis di atas (HR.Muslim No.432,shahih), dapat dipahami bahwa kata istawuu merupakan fi’il amar atau kata kerja perintah yang artinya LURUSKANLAH lalu kata walaa takhtalifuu yang artinya JANGANLAH BERSELISIH, perkataan Nabi tersebut mengisyaratkan kepada kita betapa pentingnya shaf atau barisan dalam sholat berjamaah demi kesempurnaan sholat. Banyak orang mengatakan bahwa untuk sempurnanya suatu pekerjaan atau suatu ibadah, harus diawali dengan sesuatu yang baik atau sempurna terlebih dahulu dengan harapan pekerjaan atau ibadah itu nantinya juga berakhir dengan baik dan sempurna. Apalah artinya apabila dalam setiap ibadah kita kalau tidak ada kesempurnaan. Bukankah kita menginginkan setiap ibadah kita sempurna dan lengkap.  Nabi SAW juga mengkhawatirkan, kalau dalam hal shaf sholat berjamaah saja kita berselisih apalagi dalam hal lain. Imam Bukhari pernah mengatakan dalam hadisnya bahwa lurusnya shaf termasuk mendirikan sholat. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah al-Ankabut ayat 45, yaitu perintah untuk mendirikan sholah. Sementara Imam Muslim dalam hadisnya, Nabi SAW ketika berdiri hendak bertakbir melihat seseorang yang dadanya maju dari shaf, lalu Beliau berkata Wahai Hamba Allah luruskanlah shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian.
Lalu seperti apakah shaf yang dianjurkan Nabi ? hal ini bisa kita lihat dalam riwayat Bukhari (Riyadhus Sholihin, hal. 496), yaitu dengan keadaan seseorang dalam shaf dengan menempelkan atau merapatkan bahunya dengan bahu rekannya dan kakinya dengan kaki rekannya. Dari Ibnu Umar ra, Nabi SAW bersabda : “Luruskanlah shaf-shaf kalian, ratakan pundak-pundak kalian, isilah yang kosong, bersikap lembutlah terhadap tangan-tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian biarkan ada yang kosong untuk diisi oleh setan. Barang siapa menyambung shaf, Allah pasti akan menyambungkannya dan barang siapa memutuskan shaf, Allah pasti memutuskannya.”(HR.Abu Daud no.666 dan Ahmad no.2/98,dishahihkan oleh al-Albani).
Namun demikian, peranan Imam sebagai pemimpin dalam sholat juga harus maksimal, yaitu seorang Imam harus meluruskan barisan jamaahnya dan memerintahkan untuk mengisi shaf-shaf terdepan terlebih dahulu, baru diisi shaf bagian sebelah kanan dilanjutnya bagian sebelah kiri, begitu seterusnya sampai pada shaf atau barisan yang kedua, sehingga posisi imam persis berada di tengah-tengah jamaahnya. Dari al-Bara’ bin “azib ra, bahwa Rasulullah SAW biasa memeriksa shaf dari satu sisi ke sisi yang lain. Beliau mengusap dada dan pundak kami seraya berkata, Janganlah kalian berbeda-beda, sehingga berbeda-beda pula hati kalian dan Beliau biasa mengatakan, Sesungguhnya Allah dan para malaikat memberikan rahmat dan memintakan ampun atas shaf-shaf yang pertama.(HR.Abu Daud no.664 dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh al-Albani). Apabila ada jamaah yang masbuk (makmum yang terlambat dalam sholat berjamaah) harus bisa memposisikan dirinya dalam shaf sholat berjamaah dengan jamaah lainnya. Yaitu dengan meluruskan barisannya dan merapatkannya dengan jamaah lainnya,  sebagaimana penjelasan hadis di atas. Alangkah indahnya pandangan mata yang melihat sebuah barisan atau shaf sholat berjamaah yang lurus, rapi lagi kokoh yang tidak akan bisa ditembus oleh musuh dan semoga Allah SWT meluruskan hati dan keyakinan kita untuk bisa tetap tertuju kepada-Nya. Demikian tulisan ini dibuat, semoga bisa bermanfaat bagi kita dalam memperbaiki shaf shalat berjamaah demi kesempurnaan shalat-shalat berjamaah kita ke depannya, amin.

Tidak ada komentar: