SHAF DAN PELAKSANAAN SHALAT TARAWIH
Oleh Muhamad Asran F Dirun
Aktivitas umat muslim pada malam
bulan ramadan adalah shalat tarawih berjamaah. Kata tarawih merupakan jamak
dari tarwihah yang pada asalnya digunakan dengan makna istirahat setiap kali selesai
shalat empat rakaat. (lihat Fikih Sunnah Sayyid Sabiq jilid 1, h.355). Dalam
hal ini Abdurrahman bin Abdul Qari berkata, pada suatu malam di bulan ramadan,
aku keluar menuju masjid bersama Umar bin Khatab, saat itu orang-orang
berpencar dan terpisah-pisah. Ada yang mengerjakan sendirian dan ada sejumlah
orang yang mengikuti shalat dengan bermakmum kepada orang lain. Umar berkata,
menurutku, jika aku menghimpun mereka pada satu imam, inilah yang lebih utama.
Kemudian Umar berusaha menghimpun mereka pada Ubay bin Ka’ab. Kemudian aku
keluar bersamanya lagi pada malam berikutnya dan orang-orang sudah mengerjakan
shalat bersama imam mereka. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah jilid 1, h.358).
Namun demikian, dalam pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, sering kita jumpai
masih ada jamaah yang kurang tertib dalam shalat, khususnya dalam masalah shaf
atau barisan dalam shalat. Ada jamaah yang barisannya maju dan ada yang mundur
atau tidak lurus dengan jamaah lainnya, bahkan di depan ada shaf yang dibiarkan
kosong dengan tidak mengisi atau menutupi shaf yang kosong tersebut. Tetapi hal
ini terjadi apakah disebabkan ketidakpahaman atau ketidaktahuan dari seorang
jamaah atau karena disebabkan tergesa-gesanya jamaah dalam melaksanakan shalat
berjamaah, sehingga ia tidak menengok ke arah shaf yang sudah ada. Allahu
a’lam. Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan dalam hadisnya :”Luruskanlah barisan
kalian, sesungguhnya lurusnya barisan termasuk kesempurnaan shalat”. (HR.Bukhari
kitab al-Adzan bab iqamah ash-shaff min tamam ash-Shalah jilid 1,h.185) .
Hadis tersebut sangat jelas menerangkan bahwa syarat untuk sempurnanya shalat
berjamaah adalah shaf yang lurus dan tidak berselisih.
Kata shaf ini bisa kita jumpai dalam Al-Quran
surah al-Shaafaat ayat 1 dan 165, surah al-Naba’ ayat 38, surah al-Fajr ayat
22, yang artinya barisan, komposisi, tingkatan, rentetan, golongan. Dalam Shahih Tafsir Ibnu Katsir juz 23 halaman
577, kata shaf ini terletak pada permulaan surah al-Shaafaat, yaitu para
malaikat membuat barisan-barisan di langit dihadapan Rabbnya yang jiwanya
bersih dan tidak dapat digoda oleh syetan. Hendaklah kalian membuat barisan
sebagaimana malaikat bershaf-shaf dihadapan Rabb mereka, kami bertanya, wahai
Rasulullah bagaimana malaikat bershaf-shaf dihadapan Rabbnya? Beliau bersabda :
“Mereka menyempurnakan shaf yang pertama (kemudian yang setelahnya) dan bershaf
dengan sangat rapi (tidak meninggalkan celah antara mereka).” Sedangkan
M.Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah halaman 297 mengatakan, pengulangan
kata shaffan/ barisan dalam surah al-Fajr ayat 22, mengisyaratkan banyaknya
shaf malaikat yang berbaris di tempat penghimpunan seluruh makhluk di padang
mahsyar.
Nabi Muhammd SAW pernah
menyampaikan dari Abu Mas’ud ra, beliau bersabda : “... luruskanlah dan
janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian ...” (HR.Muslim
No.432,shahih). Dalam hadis lain dari Anas ra, Rasulullah bersabda :
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan
sholat” (Muttafaqun ‘alaihi.HR.Bukhari no.723 dan Muslim no.433,shahih). Dari
Nu’man bin Basyir ra, Nabi bersabda : “Hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf
kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian”.( Muttafaqun
‘alaihi.HR.Bukhari no.717 dan Muslim no 436, shahih).
Dari hadis di atas (HR.Muslim
No.432,shahih), dapat dipahami bahwa kata istawuu merupakan fi’il
amar atau kata kerja perintah yang artinya LURUSKANLAH lalu kata walaa
takhtalifuu yang artinya JANGANLAH BERSELISIH, perkataan Nabi
tersebut mengisyaratkan kepada kita betapa pentingnya shaf atau barisan dalam
sholat berjamaah demi kesempurnaan sholat. Banyak orang mengatakan bahwa untuk
sempurnanya suatu pekerjaan atau suatu ibadah, harus diawali dengan sesuatu
yang baik atau sempurna terlebih dahulu dengan harapan pekerjaan atau ibadah
itu nantinya juga berakhir dengan baik dan sempurna. Apalah artinya apabila
dalam setiap ibadah kita kalau tidak ada kesempurnaan. Bukankah kita
menginginkan setiap ibadah kita sempurna dan lengkap. Nabi SAW juga mengkhawatirkan, kalau dalam hal
shaf sholat berjamaah saja kita berselisih apalagi dalam hal lain. Imam Bukhari
pernah mengatakan dalam hadisnya bahwa lurusnya shaf termasuk mendirikan
sholat. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah
al-Ankabut ayat 45, yaitu perintah untuk mendirikan sholah. Sementara Imam
Muslim dalam hadisnya, Nabi SAW ketika berdiri hendak bertakbir melihat
seseorang yang dadanya maju dari shaf, lalu Beliau berkata Wahai Hamba Allah
luruskanlah shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah
kalian.
Lalu seperti apakah shaf yang
dianjurkan Nabi ? hal ini bisa kita lihat dalam riwayat Bukhari (Riyadhus
Sholihin, hal. 496), yaitu dengan keadaan seseorang dalam shaf dengan
menempelkan atau merapatkan bahunya dengan bahu rekannya dan kakinya dengan
kaki rekannya. Dari Ibnu Umar ra, Nabi SAW bersabda : “Luruskanlah shaf-shaf
kalian, ratakan pundak-pundak kalian, isilah yang kosong, bersikap lembutlah
terhadap tangan-tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian biarkan ada
yang kosong untuk diisi oleh setan. Barang siapa menyambung shaf, Allah pasti
akan menyambungkannya dan barang siapa memutuskan shaf, Allah pasti
memutuskannya.”(HR.Abu Daud no.666 dan Ahmad no.2/98,dishahihkan oleh
al-Albani).
Namun demikian, peranan Imam
sebagai pemimpin dalam sholat juga harus maksimal, yaitu seorang Imam harus
meluruskan barisan jamaahnya dan memerintahkan untuk mengisi shaf-shaf terdepan
terlebih dahulu, baru diisi shaf bagian sebelah kanan dilanjutnya bagian
sebelah kiri, begitu seterusnya sampai pada shaf atau barisan yang kedua,
sehingga posisi imam persis berada di tengah-tengah jamaahnya. Dari al-Bara’
bin “azib ra, bahwa Rasulullah SAW biasa memeriksa shaf dari satu sisi ke sisi
yang lain. Beliau mengusap dada dan pundak kami seraya berkata, Janganlah
kalian berbeda-beda, sehingga berbeda-beda pula hati kalian dan Beliau biasa
mengatakan, Sesungguhnya Allah dan para malaikat memberikan rahmat dan
memintakan ampun atas shaf-shaf yang pertama.(HR.Abu Daud no.664 dengan sanad
hasan dan dishahihkan oleh al-Albani). Apabila ada jamaah yang masbuk (makmum
yang terlambat dalam sholat berjamaah) harus bisa memposisikan dirinya dalam
shaf sholat berjamaah dengan jamaah lainnya. Yaitu dengan meluruskan barisannya
dan merapatkannya dengan jamaah lainnya, sebagaimana penjelasan hadis di atas. Alangkah
indahnya pandangan mata yang melihat sebuah barisan atau shaf sholat berjamaah
yang lurus, rapi lagi kokoh yang tidak akan bisa ditembus oleh musuh dan semoga
Allah SWT meluruskan hati dan keyakinan kita untuk bisa tetap tertuju
kepada-Nya. Demikian tulisan ini dibuat, semoga bisa bermanfaat bagi kita dalam
memperbaiki shaf shalat berjamaah demi kesempurnaan shalat-shalat berjamaah
kita ke depannya, amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar